
Komitmen Polres Nganjuk dalam memberantas perjudian kembali dibuktikan. Kali ini, giliran arena sabung ayam di Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot, yang dibongkar habis oleh jajaran Polsek Ngronggot pada Minggu sore (13/4/2025).
Langkah tegas ini dilakukan setelah petugas menerima laporan dari warga melalui kanal “Wayahe Lapor Kapolres” (WLK) tentang adanya aktivitas sabung ayam ilegal di area pekarangan kosong.
Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan direspons cepat dan serius.
“Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk perjudian di wilayah hukum kami,” tegasnya, Selasa (15/4).
Meski saat polisi tiba tidak ditemukan aktivitas sabung ayam, bangunan semi permanen yang diduga jadi arena judi langsung dibongkar. Dari lokasi, petugas mengamankan barang bukti berupa satu buah lemek (alas ayam), satu ring aduan, dan satu terpal.
Kapolsek Ngronggot, AKP Darminto, S.H., menambahkan bahwa pembongkaran ini sebagai langkah preventif agar lokasi tak kembali dijadikan tempat judi.
“Kami juga langsung mengimbau warga agar tak mendukung atau terlibat dalam praktik sabung ayam maupun bentuk perjudian lainnya,” ujarnya.