Banyuwangi kembali membuktikan komitmennya dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Banyuwangi meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024.
Penghargaan bergengsi ini diterima langsung oleh Bupati Ipuk Fiestiandani dari Kepala Perwakilan BPK RI Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, di Kantor BPK Jatim, Sidoarjo, Kamis (17/4/2025). Turut hadir mendampingi, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Siti Mafrochatin Ni’mah.
“Capaian WTP menunjukkan bahwa laporan keuangan Pemkab Banyuwangi disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan dan peraturan perundang-undangan. Ini cerminan dari akuntabilitas dan transparansi tinggi dalam tata kelola keuangan daerah,” ujar Yuan Candra.
Bupati Ipuk pun mengapresiasi sinergi seluruh pihak yang telah menjaga konsistensi kualitas pengelolaan anggaran.
“13 kali berturut-turut meraih WTP adalah prestasi luar biasa. Ini bukan hanya kebanggaan, tapi juga bentuk tanggung jawab kepada publik,” ujar Ipuk.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada BPK, jajaran perangkat daerah, serta DPRD Banyuwangi yang telah mendukung penuh prinsip-prinsip good governance.
Menurut Ipuk, opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi juga menjadi pondasi kuat bagi kemajuan daerah. Tata kelola keuangan yang baik akan berdampak langsung pada program pembangunan yang lebih tepat sasaran.
“Kepercayaan dari pemerintah pusat maupun investor akan meningkat ketika melihat Banyuwangi punya rekam jejak pengelolaan keuangan yang sehat. Ini peluang besar untuk terus menggenjot pembangunan dan investasi di daerah,” pungkasnya.