Kapolres Gresik Lepas Rantai ODGJ, Bantu Pengobatan ke Yayasan Rehabilitasi

Mediaku.co.id,

GRESIK – Sebuah momen haru terjadi ketika Kapolres Gresik Polda Jatim, AKBP Rovan Richard Mahenu, melepaskan rantai yang membelenggu seorang remaja dengan gangguan jiwa di Dusun Pengampon, Desa Setro, Kecamatan Menganti, Gresik.

Langkah ini merupakan bagian dari kepedulian kepolisian terhadap ODGJ di Gresik. Polisi bantu pengobatan ODGJ di Gresik menjadi bukti nyata bahwa aparat tak hanya bertugas menegakkan hukum, tetapi juga hadir dalam aspek kemanusiaan.

Sanju, ODGJ yang Terpaksa Dirantai Keluarga

Remaja bernama Sanju Rey Trisna ini berasal dari keluarga kurang mampu dan telah mengalami gangguan jiwa sejak tahun 2020. Ia tinggal bersama ayah dan saudaranya setelah sang ibu meninggal dunia.

Karena sering mengamuk dan merusak perabotan rumah, keluarganya terpaksa merantai kedua kakinya demi keselamatan dirinya sendiri serta lingkungan sekitar.

“Sebelumnya Sanju sudah pernah dibawa ke rumah sakit jiwa, tetapi sejak tahun 2024 kondisinya memburuk hingga kami terpaksa membatasi geraknya,” ujar salah satu anggota keluarganya.

Kapolres Gresik Fasilitasi Pengobatan

Melihat kondisi Sanju yang memprihatinkan, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu berinisiatif untuk membantunya mendapatkan pengobatan di Yayasan Rehabilitasi milik Ipda Purnomo di Lamongan.

“Kami berharap dengan adanya rehabilitasi ini, Sanju bisa mendapatkan perawatan yang lebih baik dan kembali menjalani kehidupan yang normal di tengah masyarakat,” ungkap AKBP Rovan, Senin (17/2).

Kapolres menegaskan bahwa rehabilitasi ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam mendukung kesehatan mental masyarakat.

Polisi Hadir untuk Kemanusiaan

AKBP Rovan Richard Mahenu menekankan bahwa tugas polisi tidak hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga membantu masyarakat dalam berbagai aspek sosial.

“Kepolisian harus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam pelayanan sosial,” tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa ke depan, kepolisian akan terus bersinergi dengan berbagai pihak untuk memberikan perhatian lebih bagi warga dengan gangguan kesehatan mental agar mendapatkan perawatan yang layak.

Dengan langkah nyata yang diambil Polres Gresik, diharapkan semakin banyak ODGJ yang mendapatkan penanganan medis yang lebih baik demi kehidupan yang lebih bermartabat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *