JEMBER – Tim Resmob Satreskrim Polres Jember, Polda Jawa Timur, bersama jajaran Polsek membongkar lima titik lokasi yang diduga kerap dijadikan arena sabung ayam.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat yang resah terhadap aktivitas perjudian yang diduga masih berlangsung di wilayah tersebut.
Lima lokasi yang menjadi sasaran pembongkaran berada di wilayah hukum Polres Jember, yakni:
- Dusun Karanganyar, Desa Tempurejo, Kecamatan Tempurejo
- Desa Karang Duren, Kecamatan Balung
- Dusun Jadukan, Desa Mojosari, Kecamatan Puger
- Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Sumbersari
- Desa Sukoreno, Kecamatan Umbulsari
Namun, dari hasil pembongkaran, petugas tidak menemukan aktivitas sabung ayam maupun bentuk perjudian lainnya di kelima lokasi tersebut.
Diduga, para pelaku telah menyadari bahwa beberapa lokasi tersebut sempat menjadi sorotan dan viral di media sosial.
Kapolres Jember, AKBP Bobby A. Condroputra, melalui Kasihumas Iptu Siswanto, menyampaikan bahwa meskipun tidak ditemukan aktivitas perjudian, pihak kepolisian tetap membongkar arena yang diduga digunakan untuk sabung ayam.
Iptu Siswanto menegaskan bahwa Polres Jember akan terus memantau lokasi-lokasi tersebut guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar terus berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya kegiatan yang melanggar hukum. Polres Jember berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk perjudian,” ujar Iptu Siswanto.(*)