Polres Pamekasan Tangkap 3 Tersangka dalam Penggerebekan Kasus Narkoba


Media Rakyat | PAMEKASAN – Tim gabungan Polres Pamekasan, Polda Jawa Timur, menggerebek sebuah rumah di Desa Panagguan, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Madura, pada Rabu (26/3/2025) malam. Penggerebekan ini dilakukan terhadap seorang terduga pengedar narkoba.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menangkap tiga tersangka yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dua di antaranya diamankan di sebuah ruangan khusus yang digunakan untuk mengonsumsi sabu, yang berdekatan dengan surau (langgar). Di lokasi tersebut, polisi menemukan alat hisap sabu (bong), pipet kecil berbentuk sedotan, serta plastik klip kecil berisi sisa sabu.

Setelah menangkap dua tersangka, petugas melanjutkan penyisiran ke seluruh bagian rumah, termasuk kamar mandi. Dalam salah satu ruangan, petugas menemukan tersangka ketiga, yang juga pemilik rumah berinisial MFD. Ia ditemukan bersembunyi di bawah dipan kasur dalam kondisi tanpa pakaian, hanya mengenakan celana pendek.

Selain menangkap MFD, polisi juga menemukan dua paket sabu dalam plastik klip kecil yang diakui sebagai miliknya. Petugas turut menyita sejumlah tas mewah yang berisi dua kotak berisi puluhan paket sabu siap edar dengan takaran berbeda. Selain itu, ditemukan pula ratusan plastik klip putih yang diduga digunakan sebagai wadah untuk paket sabu.

Dalam penggeledahan lebih lanjut, polisi menemukan berbagai barang bukti lain, termasuk sebuah brankas, sejumlah senjata tajam seperti celurit, keris, dan pisau, selongsong peluru, satu kotak berisi peluru pistol airsoft gun, sejumlah ponsel, dua unit handy talky (HT), serta kotak perekam CCTV. Selain itu, petugas juga menyita satu unit mobil Calya warna silver, dua motor PCX, dua motor Beat, dan satu motor Vega Z.

Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, turut hadir dalam penggerebekan, didampingi Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, dan Kasat Sabhara Polres Pamekasan, AKP Bambang. Setelah ketiga tersangka berhasil diamankan, AKBP Hendra Eko Triyulianto menemui warga yang berkumpul di sekitar lokasi untuk memberikan edukasi tentang bahaya narkoba.

Baca juga:  Berantas Judi, Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Nganjuk

“Jangan sampai anak-anak kita terjerumus dalam narkoba. Kami berkomitmen untuk menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkotika,” ujar Kapolres kepada warga.

Hingga berita ini diterbitkan, Satresnarkoba Polres Pamekasan masih melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. (*)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *