BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menghadirkan fasilitas baru berupa shelter atau tempat singgah sementara yang ditujukan khusus bagi Pemerlu Atensi Sosial (PAS). Fasilitas ini disiapkan sebagai bentuk peningkatan layanan sosial, terutama bagi kelompok rentan sebelum mereka mendapatkan penanganan dan pendampingan lanjutan.
“Shelter ini kami hadirkan untuk memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada PAS, seperti anak punk, pengamen jalanan, maupun orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang terjaring razia. Mereka akan ditempatkan di shelter ini sambil menunggu proses assessment dan penanganan berikutnya,” ujar Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, Minggu (20/4/2025).
Ipuk menambahkan bahwa shelter ini diharapkan dapat menjadi wadah pembinaan yang menyeluruh, agar para PAS memiliki kesempatan untuk hidup lebih layak tanpa harus kembali ke jalanan. “Di sini, mereka akan mendapatkan pembinaan dan treatment sesuai dengan kondisi dan kebutuhannya, agar bisa bertahan dengan keterampilan yang dimiliki,” jelasnya.
PAS merupakan kelompok masyarakat yang menjadi sasaran program perlindungan dan kesejahteraan sosial, seperti anak rentan, difabel, lansia terlantar, korban bencana, masyarakat berpenghasilan rendah, hingga individu dengan kebutuhan khusus lainnya.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Banyuwangi, Henik Setyorini, menjelaskan bahwa shelter ini berfungsi sebagai tempat penampungan sementara, dengan masa tinggal maksimal selama 3×24 jam. Setelah itu, mereka akan dipulangkan ke keluarga, dikembalikan ke daerah asal, atau dirujuk ke fasilitas layanan khusus, seperti rumah sakit jiwa bagi ODGJ.
Shelter PAS berlokasi di kompleks Graha Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas di Jalan HOS Cokroaminoto Nomor 99, Kecamatan Banyuwangi. Fasilitas ini dilengkapi dengan 12 kamar untuk orang terlantar, 2 ruang khusus untuk ODGJ, asrama bagi anak-anak difabel, serta ruang sekretariat bersama bagi pilar-pilar sosial.
“Layanan kami meliputi fasilitasi assessment dan pendampingan. Kami juga terus berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk penanganan lanjutan,” kata Henik.
Henik juga mencontohkan kasus pengamen lansia yang mengenakan kostum gandrung dan biasa mangkal di jalanan kota. Setelah ditangani, pihak Dinsos menghubungi keluarganya dan berkoordinasi dengan OPD lain karena yang bersangkutan ingin bergabung dengan sanggar seni untuk menyalurkan bakatnya.
“Begitu pula bila ada anak jalanan yang masih usia sekolah, kami akan koordinasikan agar anak tersebut bisa kembali mengenyam pendidikan,” tambahnya.
Shelter PAS juga difungsikan sebagai kantor sekretariat pilar-pilar sosial. Tempat ini menjadi pusat koordinasi dan layanan konsultasi sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.
Dengan hadirnya shelter ini, Pemkab Banyuwangi berkomitmen untuk terus memperkuat layanan sosial dan menangani permasalahan sosial secara lebih terpadu dan manusiawi. (*)