
Sumenep – Anggota Koramil Masalembu, Kodim 0827/Sumenep, berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 35 kilogram pada Jumat (30/5/2025), usai menerima laporan dari warga Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Penemuan barang haram itu bermula saat sejumlah warga mendapati sebuah karung mencurigakan yang tergeletak di sekitar pemukiman mereka. Menyadari potensi bahaya, warga segera melaporkan temuan tersebut ke Koramil Masalembu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tiga personel TNI—Serka Yohanes, Serda Bambang, dan Koptu Yunus—langsung bergerak cepat. Mereka kemudian berkoordinasi dengan Polsek setempat untuk melakukan pemeriksaan di lokasi penemuan.
“Setelah kami buka, ternyata isinya adalah narkotika jenis sabu yang sudah dikemas rapi dan siap edar,” ujar Koptu Yunus kepada wartawan, Jumat (30/5/2025).
Karung berisi sabu tersebut diperkirakan memiliki berat total 35 kilogram. Seluruh barang bukti kini telah diserahkan kepada aparat Kepolisian guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Barangnya sudah kami serahkan ke pihak Kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur,” tambahnya.
Penangkapan ini menambah panjang daftar pengungkapan peredaran narkoba di wilayah kepulauan Madura, yang selama ini dikenal rawan dijadikan jalur penyelundupan narkotika. Tindakan cepat dari aparat TNI ini pun mendapat apresiasi dari masyarakat setempat.
Untuk informasi menarik lainnya seputar layanan digital resmi dan terjangkau seperti Netflix Murah dan aplikasi premium murah, kunjungi situs Mediaku. Simak juga kabar terbaru dari kanal Media Rakyat News serta berita ekonomi dan digital di Bisnis Indonesia.