PONOROGO — Polres Ponorogo, Jawa Timur, menggelar razia malam terpadu di sepanjang Jalan Diponegoro, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan Ponorogo, Kamis (29/5/2025), dengan fokus pada penindakan balapan liar, knalpot brong, peredaran miras, hingga aksi premanisme yang kerap meresahkan warga.
Kegiatan yang dimulai pukul 21.00 WIB ini diawali dengan apel di halaman Mapolres Ponorogo, dipimpin Kabag SDM Polres Ponorogo Kompol Suwito. Razia dilaksanakan sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang akhir pekan dan libur panjang.
Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah nyata kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama dari gangguan keamanan di ruang publik.
“Kami tidak akan memberi ruang terhadap segala bentuk aksi premanisme, baik intimidasi, pungutan liar, hingga tindakan yang menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat,” ujar AKBP Andin, Jumat (30/5).
Ia menegaskan, premanisme merupakan penyakit sosial yang merugikan secara ekonomi dan psikologis, sehingga perlu diberantas secara menyeluruh.
“Kami tegaskan, aksi premanisme dalam bentuk apapun akan kami tindak tegas,” imbuhnya.
Razia ini melibatkan personel lintas satuan dari Polres Ponorogo. Dalam kurun waktu satu jam, petugas menindak 23 pelanggaran, mengamankan tiga unit sepeda motor dan menyita 20 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Selain itu, satu orang diamankan karena diduga melakukan pemalakan terhadap pengguna jalan di kawasan tersebut.
Kegiatan razia malam ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat. Suroto, salah satu warga setempat, mengungkapkan harapannya agar operasi serupa dapat dilaksanakan secara rutin.
“Kehadiran Polri sangat kami harapkan, terutama di titik-titik rawan dan pusat keramaian. Ini membuat kami merasa lebih aman,” ujarnya.
Ikuti berita kamtibmas terkini lainnya di Mediaku.co.id.
Untuk informasi publik dan layanan digital terpercaya, kunjungi Media Rakyat dan Premiumku.com.